SIDANG TERBUKA SENAT UNIVERSITAS ISLAM RIAU DALAM PENGUKUHAN GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM RIAU PROF. DR. H. NURMAN, S.SOS., M. SI

Pekanbaru, rohilbertuah.com| Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diwakili  Kepala Seksi B Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H menghadiri kegiatan Pengukuhan Guru Besar Universitas Islam Riau Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M.Si. Kamis (19/1/2023)

Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., kepada awak media Kamis (19/1/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan YLPI Riau, Rektor Universitas Islam Riau, Kepala LLDIKTI Wilayah X dan unsur Forkopimda Provinsi Riau.

Penuturan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Kegiatan Sidang Terbuka Senat Universitas Islam Riau dalam Pengukuhan Guru Besar Universitas Islam Riau Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M. Si dibuka langsung oleh Ketua Senat Universitas Islam Riau Prof. Dr. Syafrinaldi, S.H., MCL.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia oleh Sekretaris Senat Universitas Islam Riau Prof. Dr. Eng Muslim, S.T., M.T.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Pengukuhan Guru Besar dan pengalungan tanda Guru Besar oleh Ketua Senat Universitas Islam Riau Prof. Dr. Syafrinaldi, S.H., MCL sekaligus penyampaian Orasi Ilmiah oleh Guru Besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M.Si yang berjudul “Peranan Administrative Executive dalam Merumuskan Kebijakan Publik”.

Dalam penyampaian Orasi Ilmiahnya, Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M.Si mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.

Setelah itu, Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa Peran merupakan sikap dan perilaku yang ditujukan administrative executive. Jika administrative executive telah menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya, maka dia telah menjalankan perannya dalam organisasi publik sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Sambung Kasi Penkum Kejati Riau, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Senat Universitas Islam Riau Prof. Dr. Syafrinaldi, S.H., MCL.

Pada kesempatan itu, Ketua Senat Universitas Islam Riau Prof. Dr. Syafrinaldi, S.H., MCL juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan yang turut hadir dalam kegiatan ini serta mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M.Si yang telah menjadi Guru Besar di Universitas Islam Riau. Semoga terus menebarkan manfaat dengan keilumannya bisa membawa Universitas Islam Riau lebih baik lagi untuk kedepannya.

Masih di Auditorium Lantai IV Gedung Rektorat Universitas Islam Riau Pekanbaru Provinsi Riau, Ketua LLDIKTI Wilayah X Afdalisma, S.H., M.Pd menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M.Si yang telah menjadi Guru Besar di Universitas Islam Riau. Ia berharap kepada para Guru Besar di Universitas Islam Riau agar mendampingi serta mendorong seluruh dosen yang ada di Wilayah X LLDIKTI agar nantinya dapat memperoleh gelar Guru besar.

Acara inti, Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M. Si dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Publik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Riau.

Sidang Terbuka Senat Universitas Islam Riau dalam Pengukuhan Guru Besar Universitas Islam Riau Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M. Si berjalan tertib, aman dan lancar serta mengikuti secara ketat protokol Kesehatan (prokes) .   (Henri / Heri )

Sumber Kasi Penkum Kejati Riau .