Bagansiapiapirohilbertuah.com|Setelah sempat viral di beberapa media terkait pernyataan bawahannya yang tidak lain adalah Bendaharanya sendiri, Camat Pasir Limau Kapas Budi Irawan, S.E., akhirnya buka suara. bahwa dugaan Kegiatan dan SPJ Fiktif yang ditudingkan pada dirinya adalah tidak benar.
Saat dikonfirmasi, Camat Palika Budi Irawan Kepada media Rohil bertuah.com di gedung Kantor Bupati Rohil, Bagansiapiapi, Senin siang 13 Februari 2023, Dirinya membantah bahwa pernyataan oknum Bendaharanya SR menyatakan keterkaitan SPJ Fiktif pada dua Kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Riau Tahun anggaran 2022 lalu itu tidak bisa dibenarkan.
Bahkan Camat Palika ini juga menyampaikan hal tersebut baru saja sudah disampaikan kepada Kabag Tapem Rohil Nurmansyah. ia mengakui dirinya sama sekali belum melaksanakan kegiatan tersebut lantaran tidak pernah menerima uang kegiatan dari SR yang merupakan Bendaharanya sendiri.
Camat Palika juga menyampaikan Usai dirinya menemui Tapem Rohil selanjutnya hal itu juga akan dibahas bersama Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sehingga dalam persoalan tersebut dapat lebih jelas dan terang siapa yang benar dalam persoalan tersebut.
Sementara, Kabag Tapem Nurmansyah saat dikonfirmasi menyampaikan kedua belah pihak sudah ikut dipanggil untuk dimintai keterangan baik Camat Palika maupun Bendaharanya, namun Nurmansyah mengakui secara terperinci duduk persoalannya belum bisa disampaikan lantaran masih dalam tahap pemanggilan masing masing pihak.
Terpisah, SR alias Sahruddin yang sebelumnya merupakan Bendahara Kantor Camat Palika saat dikonfirmasi Februari 2023 di ruang Parkir Kantor Bupati Rohil Batu Enam Bagansiapiapi, mengatakan dirinya baru saja selesai membahas bersama Asisten 1 Pemkab Rohil Ferry H Parya, Camat Palika Budi Irawan serta Kabag Tapem Rohil dan telah sepakat memutuskan bahwa Camat Palika bersedia mengembalikan sejumlah uang tersebut pungkas nya.
( Heri )