Jakarta, rohilbertuah.com|Bertempat di Gedung Wicaksana Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kepala Badiklat Kejaksaan RI Tony T. Spontana menerima audiensi dari Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro.
Kapuspenkum Kejagung Drm Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers mengatakan ke awak media Rabu (15/2/2023) adapun maksud dan tujuan audiensi adalah rencana untuk melakukan kerja sama antara Ombudsman RI dengan Badiklat Kejaksaan RI guna meningkatkan kapasitas sumber daya di lingkungan Ombudsman RI, dengan memasukan isu pelayanan publik dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan sehingga mencegah terjadinya maladministrasi.
Ombudsman RI menilai Kejaksaan RI memiliki Badiklat Kejaksaan RI yang sangat strategis untuk pengembangan kapasitas.
Selain itu kata Kapuspenkum Kejagung, Ombudsman RI memohon adanya kerja sama dengan Badiklat Kejaksaan RI untuk kemungkinan memiliki asisten yang tidak lain investigator guna dapat ikut merasakan program yang dimiliki Badiklat Kejaksaan RI.
Sinergitas antara Badiklat Kejaksaan RI dan Ombudsman RI yang selama ini telah terjalin harus terus dikembangkan guna memberikan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Yulianto, Kepala Bidang Program dan Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Suwanda, Kepala Bidang Pengendalian Sentra Pendidikan dan Pelatihan Khunaifi Alhumami, Kepala Bagian Tata Usaha Badiklat Tjakra Suyana E. Putra dan Jaksa Fungsional Eka Kurnia Sukmasari, Asisten Muda Ombudsman RI Febrityas, Asisten Pratama Ombudsman RI Dewi Purwati, Asisten Pratama Ombudsman RI Ita Resmi Marliana, Asisten Pratama Ombudsman RI Wilmina Karina Oktavia, Tenaga Ahli Ombudsman RI Laurentius Banyu Biru, dan Asisten Ombudsman RI Dawam Muzakki. tutup Kapuspenkum Kejagung (Hen Riau/ Heri)
Sumber : Kapuspen Kejagung