Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Berita, Nasional118 Dilihat

Jakarta , rohilbertuah.com|Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Selasa (21/3/2023) memeriksa 1 orang saksi.

Pemeriksaan saksi ini sebagai tindak lanjut penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.

Saksi yang diperiksa yaitu PI, Ia selaku Team Leader pada Bagian Custodian Operation Divisi Investment Services BRI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019. ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., Saat siaran pers kepada awak media.

Pemeriksaan saksi sambung Kapuspenkum Kejagung dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019.  ( Hen / Heri )

” Sumber : Puspenkum Kejagung “