Hikmah Puasa Hari Ke 8 Mengenai Musik Dan Mendengarkan Lagu

Oleh :

Dr Supardi SH MH
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Als. Rd Mahmud Sirnadirasa

بِسْمِِ اللِِّٰ الرَّحْمٰنِِ الرَّحِيْمِِ
وَالصَّلََةِ وَالسَّلََ مِ عَلَى محَمَّ دِ وَاٰلِهِِ مَعَِ التَّسْلِيْمِِ وَبِهِِ نَسْتَعِيْ نِ فِى تَحْصِيْلِِ الْعِنَايَةِِ الْعَآمَّةِِ وَالْهِدَايَةِِ التَّآمَّةِ، آمِيْنَِ يَا رَبَِّ الْعَالَمِيْنَِ

Bismillâhirrahmânirrahîm
Wasshalâtu wassalâmu ‘alâ Muhammadin wa âlihî ma’at taslîmi wabihî nasta’înu fî tahshîlil ‘inâyatil ‘âmmati wal-hidâyatit tâmmah, âmîn yâ Rabbal ‘âlamîn

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, kepadaNya kami memohon pertolongan dalam mencapai inayahNya yang umum dan petunjukNya yang sempurna, âmîn yâ Rabbal ‘âlamîn“.

Sahabatku, aku telah mendengar banyaknya pertanyaan mengenai mendengar musik atau mendendangkan lagu maupun puisi. Pada kesempatan ini dapat aku katakan bahwa memang ada sebagian ulama yang mengharamkannya namun sebagian lain memperbolehkannya.

Maka aku termasuk golongan yang memperbolehkannya selama lagu itu bukanlah jenis lagu-lagu yang membangkitkan nafsu birahi atau mengajak kepada seruan setan seperti banyak kita dengar dalam lagu-lagu jenis metal apalagi lagu-lagu yang merendahkan nilai-nilai keagamaan.

Secara garis besar lagu atau musik itu tiada lain untuk menghibur hati dan telinga yang kedudukannya sama dengan menyegarkan pandangan mata dengan melihat tumbuh-tumbuhan yang hijau dan pemandangan alam yang indah sehingga hati menjadi terhibur karenanya.
Allah ta’ala telah berfirman :

يز يد فى الخلقِ ما يشاء

pada ciptaanNya Allah menambahkan apa yang dikehendakiNya

Maka ulama tafsir menafsirkannya sebagai suara yang merdu.

Dan Rasulullah SAW telah bersabda sehubungan dengan Abu Musa Al Asy’ari :

لقد أوتي مزمار من مز مير ال داود

sesungguhnya dia telah dianugerahi seruling (suara merdu) seperti seruling keluarga Daud.
Dan jangan lupa ada sebuah hadits yang mengatakan :

ما بعث الله نبيا الا و هو حسن الصوت

tidak sekali-sekali Allah mengutus seorang Nabi melainkan nabi itu mempunyai suara merdu.
Mustahil bila dikatakan bahwa suara yang indah itu tidak boleh untuk membaca Kitabullah, karena sesungguhnya mendengar suara merdu burung ‘andalib diperbolehkan.

Apabila mendengar suara yang merdu diperbolehkan maka tentu tidak diharamkan bila suara itu mempunyai nada, seperti halnya suara nyanyian yang mempunyai not dan langgam yang teratur lagi selaras. Dalam hal ini tidak ada bedanya bila suara yang indah keluar dari bani Adam, burung atau lainnya.
Demikian yang aku baca dari Kitab Ihya Ulumuddin.

Sudah sepantasnya bila dianalogikan dengan suara burung yaitu suara yang keluar dari alat musik seperti gendang, rebana dan sebagainya, kecuali yang disebutkan dalam nas akan keharamannya seperti dawai dan alat musik yang biasanya digunakan bersama-sama dengan meminum-minuman khamar.

Dalil yang membolehkan mendengar suara hiburan juga berdasarkan apa yang diriwayatkan dari para sahabat menyanyikan bait-bait syair. Di dalam kitab shahihain disebutkan bahwa sahabat bilal mendendangkan syair ketika sembuh dari sakitnya.
Wallahu ‘alam…

Pekanbaru, 30 Maret 2023