Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II

Berita, Nasional251 Dilihat

Jakarta, rohilbertuah.com|Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 2 orang saksi.

Saksi ini kata Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers menjelaskan ke awak media Rabu (31/5/2023) diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat yaitu:

1. S selaku Staf SAM Japek 1 Pembangunan Tol Ruas Terbangi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.

2. B selaku Koordinator Tim Teknis Panitia Penilai Serah Terima Sementara Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset.

Secara ringkas disebutkan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut, jelasnya. ( Hen Riau / Heri )

Sumber : Kapuspenkum Kejagung.