Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Riau Diilantik Sebagai Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Riau

Berita, Kota Pekanbaru1115 Dilihat

Pekanbaru,,rohilbertuah.com|  Bertempat di Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H dilantik sebagai Anggota Panitia urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Riau oleh Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri Wahyu Prihantoro.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK.06/2017 tentang Keanggotaan Dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara, sebagaimana telah diatur pada pasal 8 ayat (1) bahwa Anggota PUPN saat ini berasal dari Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri Wahyu Prihantoro memberikan ucapan selamat kepada para anggota PUPN Cabang Riau diluar unsur Kementerian Keuangan yang dilantik. Saya ucapkan selamat kepada Para anggota PUPN yang dilantik, Selamat bekerja dan Selalu Amanah.

Selanjutnya Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri Wahyu Prihantoro menyampaikan harapannya agar para anggota yang dilantik dapat memberikan kontribusi terutama melalui sharing informasi dan pengalaman serta  memperkuat komunikasi  antar kementerian/lembaga.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Riau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). ( Heri )

” Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau.”