Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Berita, Nasional1004 Dilihat

Jakarta, rohilbertuah.com|Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat

Demikian penjelasan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers ke awak media, Selasa (20/6/2023).

Sambung Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, adapun Saksi yang diperiksa  yaitu:

1. WA selaku Mantan Direktur Operasional PT Waskita Karya (persero) Tbk.

2. AS selaku Direktur Bisnis PT Jasa Marga.

Saksi WA dan AS diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, jelas Ketut.

(Hen Riau / Heri )

” Sumber : Puspenkum Kejagung. “