Pekanbaru, rohilbertuah.com| Bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan bacaan tasbih adalah bagian dari dzikir kepada Allah SWT, semata untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam Islam, bacaan tasbih disebut sebagai amalan para penghuni surga dan sesuai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Beberapa riwayat menyebut bacaan tasbih adalah bagian dari ucapan yang sangat dicintai oleh Allah SWT. Sejatinya, makna dari bacaan tasbih adalah menyucikan Allah SWT dari segala sifat buruk dan bebas dari kesalahan.
Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan dari Samurah bin Jundub RA berkata : “Rasulullah SAW bersabda, Ucapan yang paling dicintai oleh Allah ada empat hal yaitu, subhanallah, wal hamdulillah, wa la ilaha illallah, wallahu akbar. Keempat kalimat ini boleh dimulai sesuai yang ia kehendaki.” (HR. Imam Muslim). Bacaan tasbih adalah pengakuan bahwa kesempurnaan hanya milik Allah SWT sebagai Tuhan Semesta Alam. Masih melansir dari sumber yang sama, bacaan tasbih adalah ucapan baik yang bisa memperberat timbangan amal dan ada pahala besar yang dijanjikan oleh-Nya. Manfaat membaca bacaan tasbih adalah membuat hati menjadi tenang, mendekatkan diri kepada Allah SWT, hingga dijanjikan derajat yang mulia di sisi Allah SWT.
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). ( Heri )
” Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau. ”