Kejagung  Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Berita, Nasional425 Dilihat

Jakarta, rohilbertuah.com|Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

1. SS selaku Direktur Operasional PT Jasa Marga periode 2016-2020.

2. EPD selaku Manajer Adkon Japek II Lampung.

3. BS selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan.

4. F selaku Adkon Japek I PT Waskita Karya.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). ( Heri ).

” Sumber : Puspenkum Kejagung. ”