Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Berita, Nasional207 Dilihat

Jakarta, rohilbertuah.com|Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

1. ON selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI tahun 2017 s/d 2022.

2. AY selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

3. DP selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau tahun 2021 s/d sekarang.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( Heri )

Editor : redaksi